18 Saksi Tragedi Kanjuruhan Dapat Perlindungan LPSK

18 Saksi Tragedi Kanjuruhan Dapat Perlindungan LPSK
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo pada saat memberikan keterangan kepada media di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Dari kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala, leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.

Selain itu, dilaporkan ada ratusan orang mengalami luka ringan dan berat. (antara/jpnn)

Para saksi Tragedi Kanjuruhan yang mendapat perlindungan dari LPSK itu terdiri atas korban dan keluarga korban.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News