18 Tahanan Polsek Kabur Saat Petugas Jaga Sedang Tidur
Rabu, 28 Juli 2021 – 19:12 WIB

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: ANTARA/HO
"Para tahanan yang sudah diamankan saat ini sudah dimasukkan lagi kedalam sel Polsek Medan Labuhan," ucapnya saat ditanyakan apa sanksi yang akan diberikan terhadap petugas jaga dan Kapolsek Medan Labuhan, Hadi menyebutkan masih dilakukan pendalaman.
Sebelumnya, sebanyak 18 tahanan Polsek Medan Labuhan melarikan diri dengan cara merusak gembok sel dan menjebol pintu kaca, Senin (27/7), sekitar pukul 04.30 WIB.
Para tahanan kabur dengan cara membuka gembok pintu tahanan saat beberapa petugas polisi yang bertugas jaga sedang tertidur.
Setelah membuka gembok, para tahanan menghancurkan pintu kaca. (antara/jpnn)
Para tahanan kabur dengan cara merusak empat gembok sel tahanan polsek dan memecahkan kaca pintu depan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Nasib Kepala Rutan Pekanbaru Setelah Viral Video Napi Dugem dalam Sel
- Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025