18 Tahun Kuliah, ya Silakan Bikin Skripsi di Bui
Jumat, 25 Maret 2016 – 18:22 WIB

Si AF diamankan di kantor Polres Dumai. Foto: Riau Pos/JPG
Untuk mematangkan informasi, lalu tim ops nal Sat Res Narkoba mengirim anggota untuk menyamar sebagai pembeli. Saat pelaku datang langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di jalan Tunas Mekar. '
“Pelaku dikenakan pasal 112 junto 114 UU narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun maksimal 20 tahun,'' tutupnya.(hsb/sam/jpnn)
DUMAI - Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Medan, AF alias Ade (36), ditangkap petugas dari Satnarkoba Polres Dumai, Riau.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya