18 Wanita Korban Trafficking Diamankan di Taman Sari, Tarif Rp2,5 Juta
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 18 wanita yang disinyalir sebagai korban perdagangan manusia (human trafficking), di sebuah rumah kawasan Jalan Tamansari X Nomor 22-H Jakarta Barat, Kamis (2/7).
Polisi juga menangkap pria berinisial RD, yang menampung para wanita tersebut. Selain itu, diamankan juga penyalur berinisial DAM, dan dua orang wanita yang menjadi kasir.
"Petugas mengamankan 18 wanita yang dipekerjakan sebagai terapis di salah satu hotel," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krisna Murthi, di Jumat (3/7).
Krisna mengatakan para korbantersebut menjadi terapis yang diduga melayani tamu untuk berhubungan intim. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua kondom, baju seragam dan buku rekap kerja serta satu unit mobil.
"Tempat penampungan tersebut terindikasi mengeksploitasi para wanita sebagai pekerja seks komersil. Terungkap juga bahwa para wanita tersebut bekerja sebagai pemandu karaoke dan terapis, namun dapat melayani hubungan seks dengan tarif Rp2,5 juta yang dibayar melalui kasir. (ant/adk/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 18 wanita yang disinyalir sebagai korban perdagangan manusia (human trafficking), di sebuah rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung