180 Ribu Calon Jemaah Haji Sudah Rekam Biometrik
![180 Ribu Calon Jemaah Haji Sudah Rekam Biometrik](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/12/20/calon-jemaah-umrah-di-yogyakarta-yang-harus-nginap-karena-menunggu-rekam-biometrik-foto-istimewa-for-jpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit Dokumentasi dan Perlengkapan Haji Reguler Kemenag Nasrullah Jasam mengungkapkan, sudah lebih 180 ribu calon jemaah haji Indonesia yang telah melakukan rekam biometrik di VFS Tasheel.
VFS Tasheel adalah pihak ketiga yang ditunjuk oleh Pemerintah Saudi untuk melakukan proses rekam biometrik calon jemaah haji Indonesia.
“Proses rekam biometrik akan berlangsung hingga 17 Mei mendatang, atau sebelas hari lagi dari sekarang,” kata Nasrullah di Jakarta, Selasa (7/5).
Menurut Nasrullah, ada sejumlah provinsi yang sudah 100 persen jemaahnya melakukan rekam biometrik. Provinsi tersebut adalah Gorontalo, Maluku Utara, Sumatera Barat, Lampung, Bengkulu, dan Yogyakarta.
Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat sudah 80 persen. Sisanya, rata-rata 70 persen jemaahnya sudah melakukan rekam biometrik, kecuali Bangka Belitung, Kaltara, dan Papua Barat.
BACA JUGA: 10.441 Jemaah Haji Belum Lunasi BPIH
“Tiga provinsi ini sama sekali belum melakukan rekam biometrik. Babel 1.069 jemaah, Kaltara 424 jemaah, dan Papua Barat 725 jemaah,” ujar Nasrullah.
Jemaah dari tiga provinsi ini bersama jemaah dari provinsi lainnya yang belum melakukan perekaman, akan diproses rekam biometriknya saat di asrama haji menjelang keberangkatan.
Menurut Nasrullah, ada sejumlah provinsi yang sudah 100 persen calon Jemaah hajinya melakukan rekam biometrik.
- Kritisi Surat Edaran Pemotongan Dana BOS Madrasah, HNW: Tidak Sejalan dengan Inpres
- Genjot Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kemenag Gandeng Kemendes PDTT
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat melalui FGD Penyusunan Kebijakan
- Kemenag Ajak Media Massa Terapkan Nilai-nilai Baik dalam Siaran Agama Ramadan
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang