180 Ribu Pegawai Bakal Dipindah ke Ibu Kota Negara Baru
Rabu, 15 Desember 2021 – 16:33 WIB

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Muliadi. ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa
Dia mengatakan kedua pemahaman itu harus disambungkan antara pendatang dan masyarakat lokal.
“Jadi, perlu perhatian dan cara khusus untuk menyatukan itu," kata dia.
Menurutnya, hal itu juga bisa dilakukan dengan melibatkan seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP untuk menanamkan konteks wawasan kebangsaan, karena permasalahan tersebut tidak bisa dianggap sederhana.
Dia mengatakan wawasan kebangsaan tersebut harus benar-benar ditanamkan karena ini menyangkut kepentingan negara, bukan kepentingan daerah atau segelintir orang.
Muliadi berharap menanamkan wawasan kebangsaan menjadi pertimbangan agar Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara segera disahkan tanpa ada kekurangan. (antara/jpnn)
Berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, ada pemindahan pegawai sejumlah 180.000 orang ke ibu kota negara baru.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wamendagri Jelaskan Tiga Kebijakan Pempus Setelah Revisi UU Otsus
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Mundur, Pemprov Jateng Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan
- Agung Wicaksono Apresiasi Kolaborasi Pertamina & Bakrie Group untuk IKN
- Brimob Dikerahkan ke Ibu Kota Nusantara, Ada Apa?