1.800 Liter Tuak Dibuang ke Sungai

FPI: Peredaran Tuak di Ciamis Makin Banyak

1.800 Liter Tuak Dibuang ke Sungai
1.800 Liter Tuak Dibuang ke Sungai
Wawan pun meminta Pemkab Ciamis segera mencari solusi permasalahan tuak. Terlebih dampak peredarannya bisa merusak moral generasi muda. Sebab, jenis minuman tradisional itu sama pengaruhnya seperti minuman keras lainnya. Sehingga Pemkab dan DPRD Ciamis harus membuat peraturan daerah pelarangan tuak. "Peredaran tuak di Ciamis semakin banyak," imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Oo Rusdita SH, mengakui  razia yang dilakukan FPI bekerjasama dengan kepolisian. Karena sebelum dimusnahkan, tuak diserahkan terlebih dahulu kepada kepolisian. Sedangkan kedua mobil pengangkut beserta krunya diamankan untuk menjalani pemeriksaan polisi. Tindakan mereka termasuk tindak pidana ringan (Tipiring). Yakni diperingatkan untuk tidak mengulanginya.

"Juga akan menindak tegas (apabila ada aparat yang membekingi peredaran tuak, red). Itu jadi protap kami (kepolisian, red)," terang dia. (isr)

CIAMIS - Sebanyak 72 jerigen atau sekitar 1.800 liter tuak dibuang ke Sungai Cileueur daerah Ciamis. Hal itu dilakukan Front Pembela Islam (FPI)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News