181 Ribu PNS Terancam Mundur
Jumat, 14 Maret 2014 – 12:09 WIB

181 Ribu PNS Terancam Mundur
SURABAYA - Selain soal logistik, ternyata ada masalah teknis yang tidak kalah gawat. Yakni, masalah administrasi. Bila tidak segera klir, sekitar 30 persen atau lebih dari 181 ribu di antara total kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) terancam mundur karena mereka semua berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Choirul Anam. "Ada surat edaran dari Kemen PAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) No 7/2009. Intinya, PNS yang menjadi penyelenggara pemilu harus mendapat izin dari atasannya," tuturnya.
Baca Juga:
Padahal, sejauh ini semua PNS yang menjadi penyelenggara pemilu tidak pernah mendapat izin tertulis dengan alasan memang tidak mengganggu tugasnya sebagai PNS. Tetapi, surat edaran tersebut membuat mereka resah. "Bahkan, banyak di antaranya yang sudah mengajukan diri menjadi KPPS akan mundur bila belum ada kejelasan mengenai hal ini," tambahnya.
Bila mundur, yang pusing adalah KPU. Bahkan, pileg pun terancam kisruh. Sebab, di antara total 604.744 KPPS di seluruh Jatim, sebanyak 181.423 orang merupakan PNS. Kebanyakan adalah guru. Jika memang mundur ramai-ramai, ini menjadi bencana bagi KPU. "Terus terang, kalau mundur semua, kami pasti pusing. Tak mudah mencari pengganti sepertiga personel KPPS dalam waktu dekat," tambahnya.
SURABAYA - Selain soal logistik, ternyata ada masalah teknis yang tidak kalah gawat. Yakni, masalah administrasi. Bila tidak segera klir, sekitar
BERITA TERKAIT
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia