181 Ribu PNS Terancam Mundur

181 Ribu PNS Terancam Mundur
181 Ribu PNS Terancam Mundur
Akmal juga mengatakan, meski PNS memiliki hak pilih, mereka harus menggunakannya secara proporsional dan terukur dalam konteks sendi demokrasi kebangsaan. "Tidak bisa ngawurmendukung begitu saja. Apalagi, sampai menggunakan fasilitas negara." 

Untuk itu, lanjut Akmal, pihaknya menunggu laporan dari masyarakat ataupun Bawaslu bila pada masa kampanye ditemukan PNS aktif yang menjadi corong kekuatan politik tertentu. "Bila terbukti, konsekuensinya berat. Bila derajat kesalahannya sudah sangat berat, seperti menjadi operatormoney politics, tak tertutup kemungkinan dipecat," tegasnya. (ano/c7/end)

SURABAYA - Selain soal logistik, ternyata ada masalah teknis yang tidak kalah gawat. Yakni, masalah administrasi. Bila tidak segera klir, sekitar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News