1.811 PNS Golongan III Akan Diuji Kompetensi
Minggu, 18 November 2012 – 14:43 WIB
Dia mengungkapkan, ada lima kriteria dalam uji kompetensi ini, antara lain, intelejensia dasar, integritas, pengetahuan umum, intelektual skill, dan manajerial skill. Uji kompetensi ini juga untuk digunakan dalam pengangkatan pejabat. Prinsipnya kita memberikan fairness kepada saseorang yang memenuhi syarat jabatan untuk berkompetisi.
Baca Juga:
"Untuk eselon dua tes kompetensi sudah dilakukan. Semua Pemda sekarang sudah mengarah ke reformasi birokrasi, salah satu penataan sumber daya manusia, kelembagaan. Saat ini diharapkan, struktur organisasi mengefektifitaskan pelayanan," katanya.
Dia menandaskan, hasil dari uji kompetensi itu, katanya, PNS yang kompeten akan tetap berlanjut sesuai dengan tugas dan jenjang karirnya, sedangkan PNS yang setengah kompeten akan dilatih untuk terus meningkatkan kompetensinya. (hry)
PANGKALPINANG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi kepulauan Babel, Sopian AP, mengungkapkan pemerintah provinsi kepulauan Bangka Belitung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!