1.818 Honorer Tanah Bumbu Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK, Ini Pesan Pak Rusdiansyah
![1.818 Honorer Tanah Bumbu Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK, Ini Pesan Pak Rusdiansyah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/12/04/para-calon-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-pppk-n-uqss.jpg)
jpnn.com - TANAH BUMBU - Seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I 2024 di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, resmi dimulai.
Sebanyak 1.818 tenaga honorer mengikuti seleksi kompetensi berbasis computer assisted test (CAT) yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu, itu.
"Peserta yang mendaftarkan diri menjadi calon PPPK merupakan para tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di Kabupaten Tanah Bumbu," kata Kepala BKPSDM Tanah Bumbu Rusdiansyah di Batulicin, Rabu (4/12).
Menurut dia, seleksi kompetensi PPPK itu dilakukan sesuai arahan panitia seleksi nasional (panselnas) melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610 /B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang jadwal seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Rusdiansyah menyebutkan BKPSDM Tanah Bumbu juga menyediakan sistem yang sesuai dengan kebutuhan bagi peserta penyandang disabilitas.
Dia menuturkan seleksi PPPK tahap pertama dilaksanakan di Kantor BKPSDM Tanah Bumbu, Jalan Dharma Praja, Gunung Tinggi, Batulicin, pada 3-9 Desember 2024.
Pada 2024, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan kuota sebanyak 2.578.
Pada tahap pertama ini, 1.818 peserta menjalani seleksi kompetensi.
1.818 tenaga honorer di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengikuti seleksi kompetensi PPPK. Ini pesan Pak Rusdiansyah.
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Efisiensi Anggaran, Pemko Batam Pastikan Honorer Aman
- 1.500 Tenaga Non-ASN Natuna akan Diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu
- Hampir Separuh Pelamar PPPK Tahap 2 Kemenag Dinyatakan TMS, Waduh
- Anggaran Hasil Efisiensi juga Untuk PPPK 2024, Alhamdulillah
- Terobosan, Inilah Solusi Konkret bagi Honorer yang Dirumahkan