185 PNS di Tangsel Bolos

185 PNS di Tangsel Bolos
185 PNS di Tangsel Bolos
Dari hasil inspeksi mendadak ke beberapa SKPD dan UPT, Benyamin menjelaskan, ada sekitar 1 persen TKS tidak hadir tanpa alasan. Atas ini juga akan ada surat teguran.  Mantan kepala dinas di Pemerintahan Kabupaten Tangerang ini dengan tegas menjanjikan sanksi tegas apabila hingga Kamis (8/9) atau tiga hari mendatang para TKS yang tidak hadir tanpa keterangan jelas belum berkantor, maka akan diberikan sanksi lebih berat.

Dalam sidak di Kecamatan Setu, Camat setempat Agus B Darmawan mengatakan dari 66 orang yang bertugas, satu orang memang tidak hadir dengan alasan sakit.  Meski begitu Agus tidak menampik memang banyak pegawainya yang  telat masuk kerja. ”Hari pertama memang banyak yang terlambat. Tapi cuma satu orang yang tidak hadir,” klaim Agus. 

Sementara Kepala Bidang Pembinaan BKPP Pemerintah Kota Tangsel, Erwin Gemalaputra kepada wartawan menjelaskan dari 1.463 orang jumlah pegawai berstatus PNS di lingkup Pemkot Tangsel, jumlah pegawai masuk kerja pada hari pertama sekitar 1.200 PNS.

Pegawai yang tidak hadir di antaranya 185 PNS tanpa keterangan, 31 PNS meminta cuti, 29 izin, 8 PNS izin sakit dan 10 izin dinas luar. ”Ada yang masih tidak hadir,” kata Erwin. (kin)
Berita Selanjutnya:
Jalur Puncak Lumpuh

TANGERANG – Hari pertama pegawai negeri sipil (PNS) masuk kerja, banyak yang ditemui terlambat mengikuti apel. Secara keseluruhan di Kota Tangsel,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News