185 PNS di Tangsel Bolos
Selasa, 06 September 2011 – 08:45 WIB
Dari hasil inspeksi mendadak ke beberapa SKPD dan UPT, Benyamin menjelaskan, ada sekitar 1 persen TKS tidak hadir tanpa alasan. Atas ini juga akan ada surat teguran. Mantan kepala dinas di Pemerintahan Kabupaten Tangerang ini dengan tegas menjanjikan sanksi tegas apabila hingga Kamis (8/9) atau tiga hari mendatang para TKS yang tidak hadir tanpa keterangan jelas belum berkantor, maka akan diberikan sanksi lebih berat.
Baca Juga:
Dalam sidak di Kecamatan Setu, Camat setempat Agus B Darmawan mengatakan dari 66 orang yang bertugas, satu orang memang tidak hadir dengan alasan sakit. Meski begitu Agus tidak menampik memang banyak pegawainya yang telat masuk kerja. ”Hari pertama memang banyak yang terlambat. Tapi cuma satu orang yang tidak hadir,” klaim Agus.
Sementara Kepala Bidang Pembinaan BKPP Pemerintah Kota Tangsel, Erwin Gemalaputra kepada wartawan menjelaskan dari 1.463 orang jumlah pegawai berstatus PNS di lingkup Pemkot Tangsel, jumlah pegawai masuk kerja pada hari pertama sekitar 1.200 PNS.
Pegawai yang tidak hadir di antaranya 185 PNS tanpa keterangan, 31 PNS meminta cuti, 29 izin, 8 PNS izin sakit dan 10 izin dinas luar. ”Ada yang masih tidak hadir,” kata Erwin. (kin)
TANGERANG – Hari pertama pegawai negeri sipil (PNS) masuk kerja, banyak yang ditemui terlambat mengikuti apel. Secara keseluruhan di Kota Tangsel,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS