18.533 TKI Bermasalah Dideportasi Lewat Kepri
Minggu, 12 Desember 2010 – 04:24 WIB
BATAM - TKI bermasalah yang dideportasi melalui wilayah hukum Polda Kepri turun drastis dibanding tahun lalu. Para TKI itu dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Menurut Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono TKI bermasalah tahun lalu jumlahnya mencapai 30.309 orang yang meliputi laki-laki dewasa 20.620 orang, perempuan dewasa 9.016 orang, anak laki-laki 456 orang dan anak perempuan 217 orang.
Sedangkan TKI bermasalah yang dipulangkan dari tempat serupa Januari-Nopember 2010 sebanyak 18.533 orang, dengan rincian bulan Januari 2064 orang, Februari 1143 orang, Maret1695 orang, April 1504 orang, Mei 1893 orang, Juni 1901 orang Juli 1900 orang, Agustus 1951orang, September 1372 orang, Oktober 1821 orang, November 1289 orang.
"Jika dibandingkan tahun ini dengan tahun lalu memang terjadi penurunan TKI bermasalah yang dideportasi. Kemungkinan ini akibat kebijakan pemerintah Malaysia yang menunda deportasi besar-besaran. Tapi kami berharap kasus itu tidak terjadi lagi," ujar Hartono seperti dikutip Batam Pos (grup JPNN).
BATAM - TKI bermasalah yang dideportasi melalui wilayah hukum Polda Kepri turun drastis dibanding tahun lalu. Para TKI itu dideportasi dari
BERITA TERKAIT
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen