186 Bacaleg Perempuan Bakal Bersaing untuk Kursi DPRD

186 Bacaleg Perempuan Bakal Bersaing untuk Kursi DPRD
Pendaftaran caleg di KPU. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BANGKALAN - KPU Bangkalan, Jatim mencatat sebanyak 186 bacaleg perempuan telah mendaftar untuk pileg 2019.

Mereka yang mendaftar untuk bersaing menjadi 50 anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.

Sesuai dengan aturan PKPU No 11 tahun 2017 pasal 10 ayat 1 huruf E, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen bagi partai politik.

Sebanyak 186 bacaleg perempuan itu adalah total dari 499 bacaleg yang sudah didaftarkan oleh 15 partai politik dari 16 Parpol.

"Dari 15 partai yang sudah mendaftarkan bacalegnya, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Nasdem mendaftarkan bacaleg perempuan terbanyak sebanyak 18 Bacaleg," ujar salah satu petugas KPU.

Sedangkan tiga partai lainnya paling sedikit mendaftar jumlah  bacaleg perempuan. Yaitu Perindo, Partai Garuda dan PSI sebanyak tiga bacaleg perempuan.

Selanjutnya KPU Bangkalan akan melakukan verifikasi persyaratan semua berkas yang disetorkan partai politik. Jika kurang memenuhi persyaratan maka bacaleg harus segera melengkapi sampai batas waktu 31 Juli 2018.

Jika tidak bisa memenuhi persyaratan maka bacaleg tersebut tidak bisa mengikuti pemilihan anggota legislatif Kabupaten Bangkalan. (pul/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Sisi Jelek Transfer Caleg

Sebanyak 186 bacaleg perempuan itu adalah total dari 499 bacaleg yang sudah didaftarkan oleh 15 partai politik dari 16 Parpol.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News