186 Bacaleg Perempuan Bakal Bersaing untuk Kursi DPRD
jpnn.com, BANGKALAN - KPU Bangkalan, Jatim mencatat sebanyak 186 bacaleg perempuan telah mendaftar untuk pileg 2019.
Mereka yang mendaftar untuk bersaing menjadi 50 anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.
Sesuai dengan aturan PKPU No 11 tahun 2017 pasal 10 ayat 1 huruf E, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen bagi partai politik.
Sebanyak 186 bacaleg perempuan itu adalah total dari 499 bacaleg yang sudah didaftarkan oleh 15 partai politik dari 16 Parpol.
"Dari 15 partai yang sudah mendaftarkan bacalegnya, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Nasdem mendaftarkan bacaleg perempuan terbanyak sebanyak 18 Bacaleg," ujar salah satu petugas KPU.
Sedangkan tiga partai lainnya paling sedikit mendaftar jumlah bacaleg perempuan. Yaitu Perindo, Partai Garuda dan PSI sebanyak tiga bacaleg perempuan.
Selanjutnya KPU Bangkalan akan melakukan verifikasi persyaratan semua berkas yang disetorkan partai politik. Jika kurang memenuhi persyaratan maka bacaleg harus segera melengkapi sampai batas waktu 31 Juli 2018.
Jika tidak bisa memenuhi persyaratan maka bacaleg tersebut tidak bisa mengikuti pemilihan anggota legislatif Kabupaten Bangkalan. (pul/jpnn)
Sebanyak 186 bacaleg perempuan itu adalah total dari 499 bacaleg yang sudah didaftarkan oleh 15 partai politik dari 16 Parpol.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pembekalan Caleg Bikin Kader Partai Ummat Yakin Lolos ke Parlemen
- PDIP Setorkan Daftar Bacaleg ke KPU, Ada Pesan dari Bu Mega bagi Penyelenggara Pemilu
- PDIP Sejalan dengan PBB Mengenai Sikap Proporsional Tertutup
- Kader Milenial Mulai Merapat ke Demokrat, Ada Nama Andi Setiawan
- KPU Akan Susun Aturan Wajib SKCK Dalam Pendaftaran Caleg
- Direktur CSIIS: Hasil Pileg 2019 Tidak Bisa jadi Dasar dan Modal Capres 2024