1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
jpnn.com - JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris didampingi Wakil Gubernur Abdullah Sani menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan secara simbolis kepada 1.860 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Ribuan PPPK yang terdiri atas tenaga pendidik dan tenaga kesehatan itu menerima petikan SK bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah yang diselenggarakan Pemprov Jambi di halaman Kantor Gubernur Jambi, Selasa (7/5).
Al Haris berharap dengan telah diberikan petikan SK pengangkatan tersebut dapat memberikan semangat kepada PPPK untuk mengangkat derajat pendidikan dan kesehatan di Provinsi Jambi.
“Mudahan ini memberikan semangat dalam bekerja dan kita harap PPPK ini melahirkan kinerja yang beserta prestasinya di bidang pendidikan dan kesehatan,” katanya.
Dia juga mengingatkan para PPPK yang baru menerima petikan SK pengangkatan tersebut fokus bekerja dan tidak memikirkan kontrak habis setelah lima tahun.
Al Haris yang juga ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mengatakan bersama pimpinan daerah lain pihaknya sedang memperjuangkan agar PPPK di-ASN-kan.
“Silakan fokus bekerja, jangan berpikir kontrak habis lima tahun, negara menyiapkan akan diperpanjang sampai masa pensiun dan kami pemerintah provinsi sedang memperjuangkan agar PPPK ini di-ASN-kan,” ujarnya. (antara/jpnn)
Gubernur Jambi Al Haris mengingatkan 1.860 PPPK yang menerima SK agar fokus bekerja, dan jangan berpikir soal kontrak habis lima tahun.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer