18.800 Penderita Gangguan Jiwa Tak Terurus
Jumat, 02 November 2012 – 20:15 WIB
Melihat kondisi ini, Poempida akhirnya mengirim surat secara khusus kepada Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Kamis (1/11) kemarin. Isinya, mempertanyakan sejauhmana komitmen dan keseriusan Kementerian Kesehatan RI dalam membuat Peraturan Pemerintah (PP) tentang upaya Kesehatan Jiwa, sebagaimana mandat UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Baca Juga:
"Faktanya, sudah tiga tahun sejak UU Kesehatan disahkan, belum ada langkah konkret pemerintah untuk menyelesaikan PP Kesehatan Jiwa. Makanya kami sangat mengharapkan agar pihak Kementerian Kesehatan segera melakukan langkah-langkah konkret untuk menangani masalah ini," tegasnya. Dia berharap Kementerian Kesehatan dapat merespon permasalahan ini dengan cepat dan tepat.(gir/jpnn)
JAKARTA-Keseriusan pemerintah dalam menangani para penderita gangguan jiwa, kembali dipertanyakan. Pasalnya, ditengah jumlah penderita yang terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang