19 Daerah Belum Tuntaskan P1, Guru Honorer Ajukan 7 Permohonan ke DPR RI
Kamis, 18 Januari 2024 – 15:57 WIB

Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) bersama pimpinan Komisi X DPR RI. Foto: dok. FGHNLPSI for JPNN.com
3. Disamakan dari sisi kenaikan pangkat dan juga untuk semua jenjang karier antara PPPK dan PNS.
4. Memohon diupayakan masa pengabdian diakui, mengingat keringat dan juga kerja keras para guru honorer lama.
5. Memohon penghapusan kontrak kerja ASN PPPK dan secara otomatis diperpanjang sesuai dengan masa pensiun.
6. Memohon agar ASN PPPK mendapatkan pensiun sama seperti PNS (tidak iuran sendiri setiap bulan).
7. Memohon agar ASN PPPK diperbolehkan mutasi dengan kriteria tertentu.
"Kami berharap Komisi X DPR RI bisa menyampaikan hal ini kepada pemerintah terutama Mendikbudristek Nadiem Makarim dan MenPAN-RB Azwar Anas," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)
Sebanyak 19 daerah belum menuntaskan masalah penempatan guru P1, forum guru honorer mengajukan permohonan kepada DPR RI.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda