19 Kadinas Timor Tengah Mengadu ke Kementrian PAN & RB
Jumat, 30 Juli 2010 – 20:01 WIB

19 Kadinas Timor Tengah Mengadu ke Kementrian PAN & RB
JAKARTA—Nasib 19 kepala dinas di Kabupaten Timor Tengah selatan hingga kini masih belum jelas, sekalipun mereka sudah memenangkan gugatannya di PTUN. "Putusan PTUN jelas agar pemerintah daerah mengembalikan hak-hak kami seperti sedia kala. Namun, hingga saat ini putusan itu tidak dilaksanakan oleh Bupati," kata Jonathan Banunaek kepada JPNN di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PAN & RB), Jumat (30/7). Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan haknya sampai kapan pun.Apalagi, PTUN sudah jelas-jelas memutuskan bahwa kami berada dalam pihak yang benar.“Kami juga sudah melapor pada Inspektorat, rekomendasinya bupati menempatkan kami di posisi awal. Kami tidak mau karena masalah politik kami disangkut-pautkan,” ucapnya.
Jonathan termasuk dari 19 kepala dinas di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang dicopot sepihak oleh Pemda setempat. Namun, bupati Timor Tengah Selatan Paul VR Mella belum mengembalikan hak mereka, meski PTUN sudah memutuskan agar ke 19 kepala dinas itu dikembalikan ke posisi semula.
Baca Juga:
Hingga saat ini nasib mereka masih terkatung-katung, dan akhirnya mereka mengadu ke Kantor Kementerian PAN & RB. "Kami berharap pemerintah pusat turun tangan, dan melakukan investigasi lapangan ke Timor Tengah," ujar Jonathan.
Baca Juga:
JAKARTA—Nasib 19 kepala dinas di Kabupaten Timor Tengah selatan hingga kini masih belum jelas, sekalipun mereka sudah memenangkan gugatannya
BERITA TERKAIT
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Gunung Marapi Erupsi, Melontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi