19 Kilo Ganja Stok Tahun Baru Disita
Sabtu, 26 Desember 2009 – 08:06 WIB
Menurut Kapoltabes, penangkapan para tersangka tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat. Seminggu lalu, warga melaporkan jika di daerah Bukit Penggalangan sering terjadi transaksi daun ganja.Setelah mendapatkan laporan Polisi langsung melakukan penyidikan, informasi yang dilaporkan warga tersebut ternyata benar. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pengakuan kedua tersangka tersebut.
Baca Juga:
“Jika benar apa yang mereka sampaikan maka Poltabes akan menetapkan Erik sebagai target operasi kepolisian,” kata Priyo Mujihad. Priyo Mengakui, dibandingkan tahun 2008 terjadi peningkatan jumlah kasus serta tersangka kasus narkoba sebesar 20-30 persen.Tahun 2009 ini 91 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka 137 orang. Dari 137 tersangka,15 orang terdiri dari pelajar dan mahasiswa,swasta 44 orang, petani 3 orang, ibu Rumah Tangga 3 orang. Sisanya para pengangguran.
Poltabes juga menyita puluhan dus minuman keras (miras) di tiga titik ,yakni di Jalan Niaga tepatnya toko Damarus, Bungus serta kawasan Simpang Haru. Saat mengamankan miras Polisi juga mengamankan beberapa botol miras yang diduga palsu, yakni pada merek Contreau serta Jek Daniel di toko Damarus. Sedang di Bungus, polisi berhasil menyita 17 kardus yang berisikan vodka dari pemiliknya, Nainggolan, yang akan dibawa ke Mentawai. (cr13/sam/jpnn)
PADANG---Jajaran Poltabes Padang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenus ganja kering yang rencananya akan dijual pada malam Tahun Baru. Barang
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar