19 Maret, CPNS Terima SK Pengangkatan
Pada penyerahan SK tersebut para CPNS akan diberikan pembekalan oleh beberapa pejabat yang hadir dari pusat. Di antaranya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Sementara, untuk satu peserta yang menggantikan peserta yang mengundurkan diri itu akan di-SK-kan secara terpisah dengan yang 422 peserta lainnya. Sebab, saat ini datanya masih berproses di BKN Kanreg VIII Banjarmasin. “Dia menyusul nanti,” sebutnya.
Untuk syarat penetapan CPNS itu menjadi PNS, seluruh peserta yang ada wajib mengikuti latihan dasar (latsar) yang nantinya akan diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara.
Setelah menerima SK, CPNS ini diwajibkan mengikuti latsar. Itu akan dilakukan secara bertahap oleh BPSDM sampai dengan semua CPNS yang ada mengikuti atau menyelesaikan tahap tersebut.
“Itu ada penilaiannya. Jika dinyatakan tidak lulus latsar, maka bisa saja yang bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak dapat ditetapkan sebagai PNS,” tegasnya. (iwk/eza)
Sesuai surat panggilan yang dilayangkan BKD, para CPNS hasil seleksi tahun 2017 akan menerima SK pengangkatan pada 19 Maret.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya