19 Maret, CPNS Terima SK Pengangkatan

Pada penyerahan SK tersebut para CPNS akan diberikan pembekalan oleh beberapa pejabat yang hadir dari pusat. Di antaranya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Sementara, untuk satu peserta yang menggantikan peserta yang mengundurkan diri itu akan di-SK-kan secara terpisah dengan yang 422 peserta lainnya. Sebab, saat ini datanya masih berproses di BKN Kanreg VIII Banjarmasin. “Dia menyusul nanti,” sebutnya.
Untuk syarat penetapan CPNS itu menjadi PNS, seluruh peserta yang ada wajib mengikuti latihan dasar (latsar) yang nantinya akan diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara.
Setelah menerima SK, CPNS ini diwajibkan mengikuti latsar. Itu akan dilakukan secara bertahap oleh BPSDM sampai dengan semua CPNS yang ada mengikuti atau menyelesaikan tahap tersebut.
“Itu ada penilaiannya. Jika dinyatakan tidak lulus latsar, maka bisa saja yang bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak dapat ditetapkan sebagai PNS,” tegasnya. (iwk/eza)
Sesuai surat panggilan yang dilayangkan BKD, para CPNS hasil seleksi tahun 2017 akan menerima SK pengangkatan pada 19 Maret.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025