19 Muslim Rohingya Tersangka
Sabtu, 06 April 2013 – 08:15 WIB
MEDAN - Setelah melalui pemeriksaan panjang, akhirnya 19 Muslim Rohingya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus "Jumat berdarah" di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan Medan.
Sementara dua lagi yang tak terlibat, dipulangkan. Pascapenetapan itu, Polres Pelabuhan Belawan dibantu personel Polda Sumut lantas menggelar pra rekontruksi di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (5/4) malam.
Di bawah pengawalan ketat polisi, ke 19 tersangka yang tak bisa bahasa Indonesia itu dipandu oleh penerjemah. Adegan demi adegan pembantaian 8 etnis penganut Budha itu pun digelar. Pantauan Pos Metro Medan (Grup JPNN), masing-masing pelaku bergantian memperagakan tugas dan peran masing-masing.
MEDAN - Setelah melalui pemeriksaan panjang, akhirnya 19 Muslim Rohingya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus "Jumat berdarah" di Rumah
BERITA TERKAIT
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka