19 Muslim Rohingya Tersangka
Sabtu, 06 April 2013 – 08:15 WIB

19 Muslim Rohingya Tersangka
MEDAN - Setelah melalui pemeriksaan panjang, akhirnya 19 Muslim Rohingya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus "Jumat berdarah" di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan Medan.
Sementara dua lagi yang tak terlibat, dipulangkan. Pascapenetapan itu, Polres Pelabuhan Belawan dibantu personel Polda Sumut lantas menggelar pra rekontruksi di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (5/4) malam.
Di bawah pengawalan ketat polisi, ke 19 tersangka yang tak bisa bahasa Indonesia itu dipandu oleh penerjemah. Adegan demi adegan pembantaian 8 etnis penganut Budha itu pun digelar. Pantauan Pos Metro Medan (Grup JPNN), masing-masing pelaku bergantian memperagakan tugas dan peran masing-masing.
MEDAN - Setelah melalui pemeriksaan panjang, akhirnya 19 Muslim Rohingya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus "Jumat berdarah" di Rumah
BERITA TERKAIT
- Terungkap Motif Anggota Ormas Brigez Keroyok Tukang Parkir Minimarket, Oalah
- Azhari Kutuk Aksi Oknum TNI AL Tembak Mati Agen Mobil di Aceh
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kejahatan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional
- Sempat Kabur, 5 Pelaku Utama Pengeroyokan Juru Parkir di Bandung Dibekuk Polisi
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung