19 Muslim Rohingya Tersangka
Sabtu, 06 April 2013 – 08:15 WIB
MEDAN - Setelah melalui pemeriksaan panjang, akhirnya 19 Muslim Rohingya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus "Jumat berdarah" di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan Medan.
Sementara dua lagi yang tak terlibat, dipulangkan. Pascapenetapan itu, Polres Pelabuhan Belawan dibantu personel Polda Sumut lantas menggelar pra rekontruksi di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (5/4) malam.
Di bawah pengawalan ketat polisi, ke 19 tersangka yang tak bisa bahasa Indonesia itu dipandu oleh penerjemah. Adegan demi adegan pembantaian 8 etnis penganut Budha itu pun digelar. Pantauan Pos Metro Medan (Grup JPNN), masing-masing pelaku bergantian memperagakan tugas dan peran masing-masing.
MEDAN - Setelah melalui pemeriksaan panjang, akhirnya 19 Muslim Rohingya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus "Jumat berdarah" di Rumah
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering