19 Napi Anak Dipindahkan ke Blitar
Selasa, 28 Februari 2017 – 09:45 WIB

Penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Selama ini berkas tersebut sering terlambat datang. Bahkan, butuh waktu hingga berminggu-minggu.
Padahal, pihak rutan punya kewajiban untuk segera memindahkan narapidana.
Kepala Seksi Register Rutan Kelas I Suarabaya Jumadi menyatakan, saat ini kondisi blok anak sudah tidak ideal.
Bahkan, sebelum pemindahan kemarin, jumlah penghuninya tiga kali lipat dari kapasitas ideal yang hanya 20 anak.
Kondisi itu membuat mereka harus tidur berdesakan. ''Beberapa juga tidur di aula yang ada di dalam blok," ujar Jumadi.(aji/c7/fal/jpnn)
Rutan Kelas I Surabaya Blok I yang dihuni tahanan anak mengalami overkapasitas.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Komitmen Bantu Perbaiki Jalan dan Membangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan