19 Napi dari Lampung Dipindah ke Nusakambangan, Mata Ditutup, Tangan Diborgol, Lihat
Jumat, 06 Agustus 2021 – 15:54 WIB

Kegiatan pemindahan para napi yang beresiko tinggi ke Nusakambangan. FOTO: KANWIL KEMENKUMHAM LAMPUNG FOR RADARLAMPUNG.CO.ID
“Pemindahan narapidana bandar narkoba ini sesuai dengan semangat pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Lampung, Iwan Santoso juga mengingatkan, kepada jajarannya untuk terus berkomitmen menyatakan perang melawan narkoba.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat program P4GN, khususnya dalam Lapas dan Rutan. Untuk Petugas Lapas, jangan pernah bermain narkoba akan kita tindak sesuai hukum berlaku dan akan kami kirim ke Nusa Kambangan,” tandasnya. (ang/wdi/radarlampung)
Sebanyak 19 narapidana narkotika dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Lampung dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security, Nusakambangan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung