19 Negara Ikuti Kongres Konghucu ke-3 di Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Kongres Konghucu sedunia kembali digelar. Kali ini, Jakarta menjadi tuan rumah perhelatan akbar itu.
Setidaknya ada 19 negara yang mengirimkan ahli agama Konghucu untuk mengikuti kongres yang diselenggarakan selama dua hari, 17-18 Oktober 2017 di kawasan Bandengan, Jakarta Utara.
Beberapa negara yang yang ikut andil dalam Kongres Konghucu ke-3 diantaranya Amerika Serikat, Costarika, Australia, Inggris, Italia, Jerman, Mesir, Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Malaysia serta Brunei Darussalam.
Menurut Uung Sendana, Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), memanasnya pemikiran ekstrem tengah melanda di berbagai belahan dunia.
”Sekarang ini pemikiran dunia yang ekstrem sedang sangat berkembang. Lihat saja di negeri ini banyak orang yang saling mencerca, mencela. Dan ini dibahas tuntas oleh kami. Yang ingin membawa perdamaian di seluruh negeri,”ujar Uung Sendana, Rabu (18/10).
”Sebelumnya kami mengadakan dialog dengan agama Islam dan Konghucu. Tentunya dengan tema kesejahteraan dan perdamaian.Hari ini kami konsentrasi untuk menyumbangkan pikiran untuk dunia menuju perdamaian,”sambung Uung.
Sementara itu, Alim sugiantoro peserta perwakilan dari Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, merasa bangga ikut ambil bagian dalam kegiatan khonghucu yang baru di Indonesia bisa dipercaya oleh penganut agama konghucu sedunia.
“Negara indonesia yang telah dipercaya dunia patut dibanggakan. karena kemajemukan dan bisa bersatu padu. Maka negara lain ikut merumuskan Kedamaian dunia lewat ajaran konghucu . Dan yg terpenting semua menuju saling menghormati dan menghargai tentang perbedaan agama untuk menuju keadilan kemakmuran negara dan rakyatnya,” jelasnya.
Kongres Konghucu sedunia kembali digelar. Kali ini, Jakarta menjadi tuan rumah kongres yang diselenggarakan pada 17-18 Oktober 2017.
- Ganjar Pranowo Puji Kontribusi Matakin Untuk Bangsa
- Teken Deklarasi, Wamenag Bersama 6 Tokoh Agama Tegaskan NKRI dan Pancasila Final
- Tak Ingin Kecolongan, Pemerintah Awasi Penyaluran Bansos ke Rakyat
- Masa Studi S-1 Agama Konghucu Dipercepat, Alim Sugiantoro: Ini Kesempatan Baik
- Hakim PN Tuban Tolak Eksepsi Kubu Mardjojo, Alim: Ini Akhir Sengketa
- Kemenag Cabut Tanda Daftar Rumah Agama Buddha di Kwan Sing Bio