19 PDAM Bebas Setoran PAD

Muluskan Bangun Infrastruktur Air

19 PDAM Bebas Setoran PAD
19 PDAM Bebas Setoran PAD
Bila target itu berhasil direalisasikan, cakupan air minum kepada masyarakat bisa meningkat. Saat ini cakupan infrastruktur air minum di Indonesia merupakan terendah dibandingkan dengan infrastruktur lain seperti listrik dan telekomunikasi. ’’Air minum hanya 29 persen, sedangkan sambungan listrik sudah 64 persen dan telepon tetap 50 persen. Padahal, sambungan air seharusnya sama dengan listrik,’’ terangnya. (noe/oki)


JAKARTA - Pemerintah akan membebaskan 19 perusahaan daerah air minum (PDAM) dari kewajiban memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News