19 PDAM Bebas Setoran PAD
Muluskan Bangun Infrastruktur Air
Jumat, 16 Januari 2009 – 01:13 WIB

19 PDAM Bebas Setoran PAD
Bila target itu berhasil direalisasikan, cakupan air minum kepada masyarakat bisa meningkat. Saat ini cakupan infrastruktur air minum di Indonesia merupakan terendah dibandingkan dengan infrastruktur lain seperti listrik dan telekomunikasi. ’’Air minum hanya 29 persen, sedangkan sambungan listrik sudah 64 persen dan telepon tetap 50 persen. Padahal, sambungan air seharusnya sama dengan listrik,’’ terangnya. (noe/oki)
JAKARTA - Pemerintah akan membebaskan 19 perusahaan daerah air minum (PDAM) dari kewajiban memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan