19 PDAM Bebas Setoran PAD
Muluskan Bangun Infrastruktur Air
Jumat, 16 Januari 2009 – 01:13 WIB
Bila target itu berhasil direalisasikan, cakupan air minum kepada masyarakat bisa meningkat. Saat ini cakupan infrastruktur air minum di Indonesia merupakan terendah dibandingkan dengan infrastruktur lain seperti listrik dan telekomunikasi. ’’Air minum hanya 29 persen, sedangkan sambungan listrik sudah 64 persen dan telepon tetap 50 persen. Padahal, sambungan air seharusnya sama dengan listrik,’’ terangnya. (noe/oki)
JAKARTA - Pemerintah akan membebaskan 19 perusahaan daerah air minum (PDAM) dari kewajiban memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar
- Perdana Hadir di SIAL Interfood, Lee Kum Kee Optimis Perkuat Pasar di Indonesia
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Vasanta Group Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain