19 Perusahaan Penyalur TKI Diskorsing
Sabtu, 10 Maret 2012 – 10:01 WIB
Menurut mantan wakil ketua DPR tersebut, pada umumnya, pelanggaran yang sering dilakukan perusahaan PPTKIS adalah fasilitas penampungan dan pelatihan yang tidak layak, tidak memberi kepastian pemberangkatan, dan menahan calon TKI selama masa pendidikan. (cdl)
JAKARTA - Tindakan tegas dilakukan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terhadap perusahaan penyalur TKI nakal. Sebanyak 19
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng