19 PNS Bekasi Kena Dirazia di Mal
Kamis, 12 Juli 2012 – 00:48 WIB
"Jika ternyata hasilnya pegawai tersebut telah beberapa kali melakukan pelanggaran tindak disiplin, maka BKD akan menjatuhi hukuman yang lebih berat," tegasnya.
Baca Juga:
Razia di mal dan pusat perbelanjaan itu, lanjut dia, sengaja dilakukan BKD dan Pemkot Bekasi untuk meningkatkan kedisiplinan para jajarannya, baik yang ada di lingkungan Pemkot maupun sekitarnya sehingga Perwal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai dapat dijalankan dan dipatuhi.
Sanksi itu menurutnya, tentu sudah diatur dengan ketentuan yang berlaku. Namun, ujar Rudi, hukuman yang paling sederhana adalah memberikan efek jera dengan mengumumkan PNS yang nakal pada saat apel pagi.(gir/jpnn)
BEKASI - Sebanyak 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkot Bekasi terjaring razia gabungan Satuan Polisi PP Kota Bekasi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS