19 Ribuan P1 Bakal Tidak Terakomodir di PPPK 2023, Solusi Ini Layak Dipertimbangkan

Salah satu alasan pemda adalah terkait anggaran. Itu sebabnya, pemerintah pusat mencarikan solusinya.
Nantinya, untuk 2023 penggajian PPPK akan dipisahkan khusus sehingga tidak gelondongan lagi melalui dana alokasi umum (DAU).
Sayangnya, ada masalah yang tidak bisa diselesaikan pemerintah pusat. Dari 193.954 guru lulus PG, ternyata masih menyisakan 65.954 P1.
Nah, pada 2023 yang bisa diakomodir hanya sebesar 46.941. Artinya, masih tersisa 19.013 guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK.
"Penggajian PPPK tahun depan sudah aman. Namun, 19 ribuan P1 tidak bisa terakomodir di 2023. Kok, nelangsa banget nasib P1 (prioritas satu) ya," pungkas Heti Kustrianingsih sembari berharap ada solusi terbaik dari pemerintah. (esy/jpnn)
Heti Kustrianingsih memberi solusi atas 19 ribuan P1 yang bakal tidak terakomodir di PPPK 2023. Ini layak dipertimbangkan pusat.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo