19 RUU Pemekaran Dibahas 2013
Sabtu, 05 Mei 2012 – 01:47 WIB
![19 RUU Pemekaran Dibahas 2013](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
19 RUU Pemekaran Dibahas 2013
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tetap bersikukuh pada sikapnya bahwa pembahasan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran daerah, baru akan dimulai pembahasannya setelah terbit UU pemda terbaru hasil revisi UU Nomor 32 Tahun 2012.
Dia memperkirakan, jika revisi UU pemda itu kelar akhir tahun ini, maka pembahasan serta pengesahan 19 RUU pembentukan otonom baru itu dilakukan 2013.
Saat ditanya apakah pembentukan daerah otonom baru menjelang pemilu 2014 tidak akan menggangu penetapan dapil, Gamawan mengatakan, tidak.
"Kalau pun 2013 disetujui, tidak akan mengganggu pemilu, karena daerah itu harus terlebih dulu menjadi daerah administrasi, tidak langsung otonom," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (4/5).
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tetap bersikukuh pada sikapnya bahwa pembahasan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran daerah, baru akan dimulai
BERITA TERKAIT
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto