19 RUU Pemekaran Dibahas 2013
Sabtu, 05 Mei 2012 – 01:47 WIB
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tetap bersikukuh pada sikapnya bahwa pembahasan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran daerah, baru akan dimulai pembahasannya setelah terbit UU pemda terbaru hasil revisi UU Nomor 32 Tahun 2012.
Dia memperkirakan, jika revisi UU pemda itu kelar akhir tahun ini, maka pembahasan serta pengesahan 19 RUU pembentukan otonom baru itu dilakukan 2013.
Saat ditanya apakah pembentukan daerah otonom baru menjelang pemilu 2014 tidak akan menggangu penetapan dapil, Gamawan mengatakan, tidak.
"Kalau pun 2013 disetujui, tidak akan mengganggu pemilu, karena daerah itu harus terlebih dulu menjadi daerah administrasi, tidak langsung otonom," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (4/5).
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tetap bersikukuh pada sikapnya bahwa pembahasan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran daerah, baru akan dimulai
BERITA TERKAIT
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada