1900 Polisi Amankan Gedung DPR RI
Final Pansus Bank Century
Selasa, 02 Maret 2010 – 10:49 WIB
Dalam melakukan aksi unjuk rasa, Polisi agaknya kali ini memberikan amaran terkait alat peraga aksi unjuk rasa. Bagaimana tidak, pasalnya, polisi mengeluarkan imbauan agar massa demonstran tidak membawa poster-poster yang berisi penghinaan, penghujatan dan pencemaran melalui gambar dan atau lambang-lambang negara, dengan alasan dapat dikenakan pidana.(lev/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa (2/3) mengantisipasi pengamanan aksi unjukrasa terkait digelarnya saat Sidang Paripurna Kasus Bank
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini