1900 Polisi Amankan Gedung DPR RI
Final Pansus Bank Century
Selasa, 02 Maret 2010 – 10:49 WIB
Dalam melakukan aksi unjuk rasa, Polisi agaknya kali ini memberikan amaran terkait alat peraga aksi unjuk rasa. Bagaimana tidak, pasalnya, polisi mengeluarkan imbauan agar massa demonstran tidak membawa poster-poster yang berisi penghinaan, penghujatan dan pencemaran melalui gambar dan atau lambang-lambang negara, dengan alasan dapat dikenakan pidana.(lev/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa (2/3) mengantisipasi pengamanan aksi unjukrasa terkait digelarnya saat Sidang Paripurna Kasus Bank
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya