1.906 Pendaki Termasuk Musisi Fiersa Besari Kena Blacklist Pendakian Gunung Rinjani
Dedy menyebut, dikeluarkannya daftar hitam tersebut sebagai salah satu hukuman.
Namun, ada juga sanksi-sanksi lain yang diberlakukan tergantung jenis pelanggaran berdasarkan SOP yang ada.
Secara terpisah, Kepala Subagian Tata Usaha TN Renjani Dwi Pangestu menambahkan, sejak dibuka pendakian di masa pendemi Covid-19 ini setidaknya jumlah pendaki yang masuk daftar blacklist sebanyak 1.906 orang.
“Semua yang over time sesuai dengan penerapan SOP sudah jelas diatur, bagi pendaki yang melanggar ketentuan yang ada, salah satunya melebihkan dua hari satu malam, maka salah satu sanksinya adalah di-blacklist," katanya.
Mengenai siapa saja wisatawan yang sudah masuk daftar hitam pendakian? Kata Pengestu, ada dari wisatawan lokal maupun domestik.
Namun yang paling banyak tentu wisatawan lokal.
Bagi pendaki yang sudah masuk daftar hitam pendakian, tambahnya, maka secara otomatis tidak diizinkan mendaki selama dua tahun.
Berdasarkan SOP pendakian di masa pendemi Covid-19, pendaki hanya diperbolehkan dua hari satu malam.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) merilis nama-nama pendaki yang masuk daftar hitam pendakian, termasuk musisi Fiersa Besari.
- Fiersa Besari Berduka, Sang Ibunda Meninggal Dunia
- Fiersa Besari Belum Pengin Bikin Lagu Religi, Ini Alasannya
- For Revenge dan Fiersa Besari Berkolaborasi dalam Ada Selamanya
- Fiersa Besari Girang Bisa Berkolaborasi dengan Idolanya dalam Lagu Angin di Lautan
- Prambanan Jazz Festival 2022 Menuntaskan Rindu dengan Meriah
- Tak Perlu Ada Senja, Hasil Kolaborasi Suara Kayu dan Fiersa Besari