1.906 Pendaki Termasuk Musisi Fiersa Besari Kena Blacklist Pendakian Gunung Rinjani

Dedy menyebut, dikeluarkannya daftar hitam tersebut sebagai salah satu hukuman.
Namun, ada juga sanksi-sanksi lain yang diberlakukan tergantung jenis pelanggaran berdasarkan SOP yang ada.
Secara terpisah, Kepala Subagian Tata Usaha TN Renjani Dwi Pangestu menambahkan, sejak dibuka pendakian di masa pendemi Covid-19 ini setidaknya jumlah pendaki yang masuk daftar blacklist sebanyak 1.906 orang.
“Semua yang over time sesuai dengan penerapan SOP sudah jelas diatur, bagi pendaki yang melanggar ketentuan yang ada, salah satunya melebihkan dua hari satu malam, maka salah satu sanksinya adalah di-blacklist," katanya.
Mengenai siapa saja wisatawan yang sudah masuk daftar hitam pendakian? Kata Pengestu, ada dari wisatawan lokal maupun domestik.
Namun yang paling banyak tentu wisatawan lokal.
Bagi pendaki yang sudah masuk daftar hitam pendakian, tambahnya, maka secara otomatis tidak diizinkan mendaki selama dua tahun.
Berdasarkan SOP pendakian di masa pendemi Covid-19, pendaki hanya diperbolehkan dua hari satu malam.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) merilis nama-nama pendaki yang masuk daftar hitam pendakian, termasuk musisi Fiersa Besari.
- Tunaikan Nazar, Fiersa Besari Langsung Lakukan Ini saat Pulang ke Rumah
- Fiersa Besari Bakal Pulang Dari Timika Esok Hari
- Fiersa Besari Imbau Warganet Tak Berspekulasi soal Tragedi Pendakian Carstensz
- 2 Pendaki Meninggal di Puncak Cartensz, Fiersa Besari: Kami Syok dan Berduka
- Kabarkan Soal Situasi Pendakian di Carstensz, Fiersa Besari Minta Maaf
- Fiersa Besari Bercerita, Dia Berbeda Grup dengan Lilie Wijayati dan Elsa