191 Regulasi Penghambat Dicabut Mentan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, sejauh ini sudah 141 regulasi yang dicabut karena dianggap mengganggu peningkatan produksi dan ekspor.
Amran melanjutkan, saat ini pihaknya tengah merevisi 50 peraturan menteri pertanian.
"Semua yang menghambat investasi dan ekspor kami cabut. Hasilnya adalah, kalau kami mau bandingkan 2013, ekspor itu Rp 23 triliun. Masuk 2014 sampai hari ini, rata-rata 46 triliun per tahun," kata Amran di Kantor Kementan, Senin (26/3).
Amran melanjutkan, ekspor yang paling tinggi ada di sektor perkebunan holtikultura dan peternakan.
Di samping itu, Amran juga membuka pintu bagi investor yang mengeluhkan sulitnya regulasi. Arman akan membantu mereka menghapus Permen tersebut.
"Sampaikan ke kami, ini menghambat. Kami segera cabut," kata Amran. Dia menambahkan, langkah ini juga didukung oleh Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Amran juga kerap menyampaikan kepada pihak terkait untuk mencabut aturan yang mempersulit produksi dan ekspor.
Amran melakukan itu saat rapat koordinasi bersama menteri dan lembaga terkait.
Saat ini Kementerian Pertanian sedang merevisi 50 peraturan menteri yang dianggap menghambat produksi dan ekspor.
- Menteri SYL Sampaikan Arah Kebijakan Pertanian Kementan Pada 2021
- Harga Kedelai tak Stabil, Mentan Syahrul Yasin Limpo Langsung Lakukan Ini
- Kementan Ungkap 10 Provinsi Produsen Jagung Terbesar Indonesia
- Realisasi RJIT Ditjen PSP Kementan di Kabupaten Bandung Melebihi Target
- Mentan SYL Tingkatkan Produksi Pertanian di Sulawesi Utara
- Covid-19 Tantangan Bagi Kementan untuk Penyediaan Pangan, Mohon Doanya