19.111 Pekerja Ilegal Dipulangkan dari Malaysia
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia semenjak pandemi COVID-19 telah memulangkan sebanyak 19.111 pekerja migran ilegal atau pekerja asing tanpa identitas (PATI).
Menteri Keamanan yang juga Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob mengemukakan hal itu dalam jumpa pers Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) di Putrajaya, Sabtu (11/7).
Di antara jumlah PATI tersebut, ujar dia, termasuk 8.575 pekerja migran dari Indonesia, 2.584 dari Bangladesh dan 1.890 dari Myanmar.
Politikus Barisan Nasional (BN) tersebut tidak memberikan rincian pekerja migran dari negara lain.
Ismail juga melaporkan sebanyak 609 warga Malaysia tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dan KLIA2 yang berasal dari Indonesia, Pakistan, Qatar, Singapura, Indonesia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Filipina, India, Hong Kong, Brunei, dan Nepal.
Dia mengatakan semua warga negara Malaysia yang datang kecuali satu diizinkan pulang untuk karantina wajib selama 14 hari.
Ismail mengatakan polisi juga telah memantau 2.507 masjid di seluruh negeri Jumat kemarin dan menemukan bahwa kapasitas di masjid-masjid ini memenuhi SOP yang diperlukan.
Polisi juga telah menangkap dan mendenda 36 orang karena pelanggaran di bawah PKP Pemulihan Jumat (10/7).
Pemerintah Malaysia semenjak pandemi COVID-19 telah memulangkan sebanyak 19.111 pekerja migran ilegal.
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Mobil Listrik BYD M6 Hadir di Negeri Jiran, Harga Lebih Mahal
- Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia
- Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Lepas Ekspor Perdana Frozen Coconut Cream ke Malaysia
- Olimpiade Paris 2024: Mimpi Buruk Malaysia Masih Berlanjut