192 Caleg di DCS Sembunyikan Riwayat Hidup
PPP di Peringkat Teratas
Jumat, 28 Juni 2013 – 01:41 WIB
JAKARTA - Posko pengaduan masyarakat Koalisi Amankan Pemilu (KAP) 2014 menemukan 192 nama dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif 2014 yang tidak bersedia daftar riwayat hidup mereka dipublikasikan. Jumlah ini melampaui temuan KPU yang hanya berjumlah 140 nama. Sementara menurut wakil Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di KAP, Sunanto, berdasarkan aduan masyarakat terdapat sejumlah pengaduan yang tidak hanya terkait DCS untuk DPR RI, namun juga DCS untuk kursi DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Di antaranya terdapat aduan yang menyebut seorang PNS atas nama Lukman Wafi, belum mengundurkan diri. Ia tercatat sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Kabupaten Bojonegoro.
Menurut wakil Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di KAP 2014, Veri Junaedi, dari 192 nama itu 160 di antaranya berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Disusul Gerindra (14 nama), Golkar (7 nama), Partai Kebangkitan Bangsa (5 nama), serta Demokrat dan Hanura masing-masing 2 nama.
Baca Juga:
“Posko pengaduan juga menerima 10 masukan dari masyarakat. Masukan tersebut terkait dugaan masih adanya caleg ganda, kuota perempuan yang tidak dipenuhi, caleg yang belum mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya baik itu sebagai PNS maupun kepala daerah dan dugaan korupsi oleh beberapa caleg,” katanya di Jakarta, Kamis (27/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Posko pengaduan masyarakat Koalisi Amankan Pemilu (KAP) 2014 menemukan 192 nama dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif 2014
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad