192 Petugas Pemilu 2019 Meninggal Dunia
jpnn.com, JAKARTA - Hingga Rabu (24/4) sore, total ada 192 petugas pemilu 2019 yang meninggal dunia, terdiri 144 anggota KPPS, 33 Panwaslu, dan 15 personel kepolisian.
”Update sampai hari ini, 24 April pukul 15.00…” Evi Novida Ginting tercekat. Komisioner KPU itu tak mampu meneruskan kalimat pengumumannya, Rabu sore (24/4).
Matanya tampak berkaca-kaca. Komisioner KPU Hasyim Asy’ari di sebelahnya sempat menenangkan sebelum Evi menguatkan diri untuk melanjutkan kalimatnya.
”Sudah 144 yang meninggal dan 883 jajaran kami sakit karena terus bekerja dengan penuh dedikasi di semua TPS,” urainya perlahan.
BACA JUGA: Update Real Count KPU Pilpres 2019: Prabowo – Sandi Tertinggal Makin Jauh
Rata-rata kelelahan gara-gara masa kerja yang panjang. Pekerjaan belum usai. Saat ini para anggota PPK juga bekerja keras menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Para petugas yang meninggal itu, yang didominasi KPPS, kini sedang diperjuangkan KPU untuk mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Khususnya bagi keluarga yang ditinggalkan. Koordinator Divisi SDM KPU tersebut menjelaskan, dua hari belakangan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemen PAN-RB dan Kemenkeu.
Prinsipnya, Kemenkeu sudah menyetujui untuk memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal. ”Mudah-mudahan bisa mendapatkan angka yang sepantasnya,” ujar dia. Setidaknya santunan itu diharapkan bisa membantu keluarga KPPS yang meninggal.
Hingga Rabu (24/4) sore, petugas KPPS yang meninggal dunia 144, anggota Panwaslu 33, dan personel kepolisian 155 orang.
- Pak Kanit Terluka dan Anggotanya Meninggal saat Mengamankan Pelaku, Polda Bertindak Begini
- 2 Petugas KPPS di Inhu Meninggal Dunia, AKBP Dody Wirawijaya Sampaikan Belasungkawa
- Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 36 Juta, Kalau Sakit Sebegini
- Kemenkes Mencatat 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia Per 17 Februari
- Micky Sepang Meninggal Sesuai Bertugas, KPU Manado Sebut Telah Siapkan Santunan
- Bawaslu Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal Dapat Santunan & Proses Pemakaman Diurus