194 Koperasi Bakal Dibubarkan

jpnn.com, BLITAR - Sejumlah koperasi di Kabupaten Blitar Jatim bakal ditutup. Di antara total 987 lembaga, 194 koperasi dibubarkan lantaran dinilai bermasalah.
Dari informasi yang diterima koran ini, permasalahan yang melilit koperasi, antara lain, tidak adanya kegiatan.
Selain itu, pengurus koperasi tidak aktif dan tidak ada rapat anggota tahunan (RAT).
''Kondisi tersebut sama halnya dengan koperasi bodong karena tidak ada kegiatan sama sekali,'' ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar Indra Gunawan.
Karena itu, koperasi seperti itu layak ditutup atau dibubarkan. Dia melanjutkan, koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan tersebut merupakan koperasi yang telah melalui tiga tahap identifikasi.
Identifikasi tersebut, antara lain, mendata kondisi koperasi di lapangan untuk mengetahui keberadaan kantor operasional dan mengecek kegiatan serta keaktifan pengurus koperasi.
Dari hasil identifikasi itu, ada sekitar 194 koperasi yang masuk kategori layak ditutup.
''Ratusan koperasi tersebut tahun ini kami ajukan untuk dibubarkan,'' ujarnya.
Koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan tersebut telah melalui tiga tahap identifikasi.
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- SMB II Palembang Kembali Berstatus Bandara Internasional
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot