194 Koperasi Bakal Dibubarkan
Jumat, 16 Februari 2018 – 21:40 WIB

Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI. Foto: Istimewa
Menurut Indra, pembubaran sebuah koperasi membutuhkan waktu yang cukup lama.
Kini proses itu masih berlangsung di Kementerian Koperasi dan UKM.
Dia menjelaskan, sebelumnya ada 19 koperasi di Kabupaten Blitar yang dibubarkan Kementerian Koperasi dan UKM. Pada awal tahun ini, ada 194 koperasi yang diajukan untuk segera dibubarkan.
Bagi koperasi yang masih aktif, pihaknya akan tetap melakukan pembinaan.
''Tidak tertutup kemungkinan ke depan ada koperasi yang kami usulkan untuk ditutup jika koperasi tersebut tidak aktif,'' tegasnya. (ful/ziz/c5/diq/jpnn)
Koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan tersebut telah melalui tiga tahap identifikasi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga