1964 Napi se-NTT dapat Remisi
Senin, 18 Agustus 2014 – 00:14 WIB
Didampingi pejabat lingkup Kementerian Hukum dan HAM RI Kanwil NTT, Frans Lebu Raya bersama-sama membakar barang yang disita tersebut. Kegiatan ditutup dengan acara hiburan dengan menampilkan grup band lapas yang membawakan tiga buah lagu, dan dilanjutkan dengan paduan suara serta tarian ja"i modifikasi dari warga binaan lapas wanita.
Di penghujung acara hiburan, Frans Lebu Raya dan Wagub Beny Litelnoni dan pejabat lainnya berbaur bersama penari wanita untuk menari tarian ja"i. (mg19/by)
KUPANG - Sebanyak 1994 warga binaan/narapidana (napi) se-NTT mendapatkan remisi di HUT RI kali ini. Surat Keputusan remisi kepada warga binaan diserahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas