1964 Napi se-NTT dapat Remisi

1964 Napi se-NTT dapat Remisi
1964 Napi se-NTT dapat Remisi

Didampingi pejabat lingkup Kementerian Hukum dan HAM RI Kanwil NTT, Frans Lebu Raya bersama-sama membakar barang yang disita tersebut. Kegiatan ditutup dengan acara hiburan dengan menampilkan grup band lapas yang membawakan tiga buah lagu, dan dilanjutkan dengan paduan suara serta tarian ja"i modifikasi dari warga binaan lapas wanita.

Di penghujung acara hiburan, Frans Lebu Raya dan Wagub Beny Litelnoni dan pejabat lainnya berbaur bersama penari wanita untuk menari tarian ja"i. (mg19/by)


KUPANG - Sebanyak 1994 warga binaan/narapidana (napi) se-NTT mendapatkan remisi di HUT RI kali ini. Surat Keputusan remisi kepada warga binaan diserahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News