1964 Napi se-NTT dapat Remisi
Senin, 18 Agustus 2014 – 00:14 WIB

1964 Napi se-NTT dapat Remisi
Didampingi pejabat lingkup Kementerian Hukum dan HAM RI Kanwil NTT, Frans Lebu Raya bersama-sama membakar barang yang disita tersebut. Kegiatan ditutup dengan acara hiburan dengan menampilkan grup band lapas yang membawakan tiga buah lagu, dan dilanjutkan dengan paduan suara serta tarian ja"i modifikasi dari warga binaan lapas wanita.
Di penghujung acara hiburan, Frans Lebu Raya dan Wagub Beny Litelnoni dan pejabat lainnya berbaur bersama penari wanita untuk menari tarian ja"i. (mg19/by)
KUPANG - Sebanyak 1994 warga binaan/narapidana (napi) se-NTT mendapatkan remisi di HUT RI kali ini. Surat Keputusan remisi kepada warga binaan diserahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak