1.969 Formasi PPPK untuk Pemkab Gunung Mas, Semoga Mengakomodasi Seluruh Honorer
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan 1.969 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dalam rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas Guanhin menjelaskan alokasi penerimaan 1.969 formasi PPPK tersebut terdiri atas 1.495 formasi guru, 449 tenaga kesehatan, dan 25 tenaga teknis.
"Sebenarnya, kami telah mengusulkan alokasi PPPK sebanyak 2.028 formasi kepada KemenPAN-RB. Hal itu sesuai dengan jumlah pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer di lingkup pemkab setempat, tetapi hanya itu (1.969) yang disetujui," kata Guanhin di Kuala Kurun, Kalteng, Selasa (11/10).
Menurut dia, jika alokasi 1.969 formasi PPPK itu nantinya terisi semua dari pegawai honorer di lingkup Pemkab Gunung Mas, maka masih ada puluhan pegawai honorer yang belum menjadi PPPK.
Sementara itu, pemerintah pusat berencana menghapus tenaga honorer pada November 2023.
Guanhin berharap alokasi formasi PPPK untuk Pemkab Gunung Mas dari KemenPAN-RB dapat mengakomodasi seluruh pegawai honorer di daerah tersebut.
"Pemerintah pusat melakukan rekrutmen secara bertahap dari tahun 2022 hingga 2023. Mudah-mudahan, seluruh pegawai honorer di lingkup Pemkab Gunung Mas bisa direkrut menjadi PPPK," jelasnya.
Saat ini, katanya, petunjuk teknis terkait rekrutmen PPPK 2022 yang sudah keluar adalah untuk tenaga guru, sedangkan juknis tenaga kesehatan dan teknis masih menunggu dari pusat.
Semoga alokasi formasi PPPK untuk Pemkab Gunung Mas dari KemenPAN-RB dapat mengakomodasi seluruh pegawai honorer di daerah tersebut.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN