1.969 Formasi PPPK untuk Pemkab Gunung Mas, Semoga Mengakomodasi Seluruh Honorer

1.969 Formasi PPPK untuk Pemkab Gunung Mas, Semoga Mengakomodasi Seluruh Honorer
Ilustrasi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Berdasarkan juknis rekrutmen formasi tenaga guru, ada tiga tahap yang harus dilakukan. 

Tahap pertama ialah seleksi untuk melihat keaktifan, disiplin, serta diutamakan bagi mereka yang lulus passing grade pada seleksi 2021 namun belum mendapat tempat.

Tahap kedua, lanjutnya, seleksi diprioritaskan bagi PTT Pemkab Gunung Mas yang terdata pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan sisa Honorer Kategori 2 (HK2) yang belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). 

"Tahap ketiga itu yang dites, boleh dibuka untuk umum, dalam hal ini lulusan-lulusan baru yang meraih nilai tertinggi; itu yang dapat," ujar Guanhin. (antara/jpnn)

Semoga alokasi formasi PPPK untuk Pemkab Gunung Mas dari KemenPAN-RB dapat mengakomodasi seluruh pegawai honorer di daerah tersebut.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News