1.969 Orang Ikut Tanda Tangan Petisi, Tuntut Kartel Minyak Goreng Dilibas

jpnn.com, JAKARTA - Masalah minyak goreng masih menjadi persoalan yang belum usai hingga saat ini.
Oleh karena itu, terkait fenomena tersebut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan petisi lewat change.org pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dalam petisinya menyatakan masyarakat merasa bingung karena kelangkaan minyak goreng harga normal di ritel modern.
Selain itu, persoalan kelangkaan dan melambungnya minyak goreng bukan persoalan hilir melainkan persoalan hulu.
Tulus juga mengungkapkan petisi ini dibuat untuk pelibatan publik sebagai konsumen minyak goreng dalam mendorong adanya policy change.
Sebagai informasi, petisi online ini diterbitkan sejak Kamis 3 Februari 2022 melalui situs change(dot)org, dan target dari petisi ini ditandatangani oleh 2.500 masyarakat.
Hingga saat ini, Kamis (11/2) terdapat 1.969 yang sudah menandatangani petisi sehingga masih kurang 531 pendukung lagi.
“Setelah mencapai 2.500 data hasil petisi akan dikirimkan ke ketua KPPU RI,” kata Tulus.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan petisi lewat change.org pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), 1.969 Ikut tanda tangan
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Secangkir Kopi Sambut Pengunjung di Pavindo, World Expo 2025
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Cetak Rekor Sejarah, Harga Emas Tembus USD 3.300 Per Troy