197 Kabupaten/Kota Terapkan e-KTP 2011
Sabtu, 30 Oktober 2010 – 01:53 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan bupati/walikota di 197 daerah yang akan menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektornik atau e-KTP pada 2011. Melalui Surat Edaran (SE) tertanggal 13 Oktobe 2010, Gamawan meminta 197 daerah untuk mempersiapan diri. Antara lain, menyediakan genset di tempat pelayanan KTP bagi yang belum memiliki listrik dan yang sering mengalami pemadama listrik. Selain itu, mempersiapkan dan menyediakan tenaga teknis pelayanan penerbitan e-KTP minimal empat orang di setiap tempat pelayanan. Untuk Provinsi Jambi aadalah Bungo, Tebo, Kota Jambi, Merangin, dan Muara Jambi. Untuk Sumsel ada 15 kabupaten/kota, antara lain Muara Enim, Lahat, Banyuasim, Ogan Ilir, Empat Lawang.Untuk Kepri adalah Bintan, Batam, dan Tanjung Pinang. NTB adalah Lombok Tengah, Mataram, dan Bima. NTT antara lain Belu, Ende, dan Kota Kupang.
"Menjaga akurasi database kependudukan dengan melakukan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil," ujar Gamawan dalam surat edarannya itu.
Baca Juga:
Untuk wilayah NAD, ada 23 kabupaten/kota yang akan menerapkan e-KTP pada 2011, antara lain Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Pidie. Banda Aceh, Langsa, Sabang, dan Kota Subussalam. Untuk Sumbar yakni Kabupaten Solok, Tanah Datar, Agam, Pasaman, Padang, Kota Solok, Padang panjang, dan Bukittinggi. Untuk Riau adalah kampar, Siak, Kuantan Singingi, Kota Pekanbaru, dan Dumai.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan bupati/walikota di 197 daerah yang akan menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektornik atau e-KTP
BERITA TERKAIT
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP
- STY Dipecat dari Kursi Pelatih Timnas, Dasco: PSSI Punya Evaluasi & Pertimbangan Sendiri
- Pengawasan Gizi Program MBG, Dinkes Bandung Bakal Evaluasi Per 3 Bulan
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Korupsi Jalan Tol, Dirut Hutama Karya Budi Harto Mangkir dari Panggilan KPK