197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
jpnn.com - BANDA ACEH - Sebanyak 197 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, menerima surat keputusan pengangkatan, Selasa (30/4). Penyerahan SK pengangkatan yang disertai pelantikan dan pengucapan sumpah PPPK itu dilakukan oleh Penjabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma.
Cut Syazalisma dalam arahannya menjelaskan bahwa PPPK yang dilantik ini didominasi oleh guru dan tenaga kesehatan. Keduanya merupakan ujung tombak pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Aceh Selatan.
"Tunjukkan profesionalisme dan etos kerja yang tinggi, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, baik di bidang pendidikan maupun kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa terkecuali," kata Cut Syazalisma di Aceh Selatan, Selasa (30/4).
Dia mengingatkan kepada seluruh PPPK yang dilantik agar bekerja dengan sungguh-sungguh, serta terus berinovasi dalam meningkatkan karakter diri guna menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi kemajuan Kabupaten Aceh Selatan.
"Dengan penyerahan SK dan pengucapan sumpah, maka semua resmi menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Karena itu, berikan kontribusi untuk kemajuan daerah," ungkap Cut Syazalisma.
Dia mengatakan PPPK sebagai pegawai pemerintah harus menjalankan tugas dengan profesional, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Cut Syazalisma mengatakan saat ini gerak cepat roda pemerintahan dan pembangunan menuntut pegawai pemerintah berintegritas dan berwawasan global, menguasai teknologi, serta kaya akan inovasi dalam upaya mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.
"Setiap pegawai pemerintah harus senantiasa menyikapi perubahan dan perkembangan yang terjadi dengan seksama, guna mewujudkan pelayanan terbaik dalam masyarakat yang makin kompleks," katanya. (antara/jpnn)
197 PPPK Aceh Selatan menerima SK pengangkatan. Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma berpesan begini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer