197 WNI Terjaring Razia TKA Ilegal di Malaysia

197 WNI Terjaring Razia TKA Ilegal di Malaysia
Penjara. Dok: Pixabay

Program re-hiring dengan E-Kad diluncurkan Kementerian Dalam Negeri Malaysia pada 15 Februari 2017 dan berakhir 1 Juli lalu.

Program ini berlaku untuk PATI dari 15 negara, yakni Bangladesh, Filipina, India, Indonesia, Kazakhstan, Kamboja, Laos, Vietnam, Nepal, Pakistan, Sri Lanka, Thailand, Turkmenistan, Uzbekistan dan Vietnam.

E-Kad sendiri berfungsi sebagai ijin kerja sementara. Setelah mendapat E-Kad, PATI diharuskan mengikuti program re-hiring. (dil/jpnn)


Pemerintah Malaysia menggelar razia Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) secara besar-besaran sejak 1 Juli lalu. Hasilnya, sebanyak 1.509 PATI ditangkap,


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News