2 Alasan BSKDN Kemendagri Merumuskan Desain Tata Kelola JFAK

jpnn.com - JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri perlu mengelola sumber daya aparatur Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) agar menghasilkan kinerja yang andal.
Salah satu upaya yang dilakukan, yakni dengan menyusun desain tata kelola JFAK di lingkungan Kemendagri.
Perlu diketahui, BSKDN Kemendagri merupakan lembaga yang bertugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam acara Diseminasi Tata Kelola Peningkatan Analis Kebijakan yang berlangsung di Hotel Orchardz Hotel, Jakarta, Selasa, (15/11).
“Diseminasi ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai rumusan desain tata kelola JFAK secara luas,” terang Yusharto.
Dalam kegiatan tersebut, BSKDN Kemendagri menghadirkan dua narasumber, yakni Analis Kebijakan Ahli Madya Lembaga Administrasi Negara (LAN) Erna Novianti dan Kepala Subbagian Pengelolaan Jabatan Fungsional Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pusoko Nur Seto.
Yusharto berharap, setiap peserta dapat turut aktif memberikan masukan dan saran untuk perbaikan desain tata kelola yang diinisasi oleh Kepala Bagian PJKSE BSKDN Abas Supriyadi.
"Jika dari hasil diskusi nantinya masih terdapat hal-hal yang perlu ditambahkan atau pun dikurangi, kiranya Bapak/Ibu semua yang hadir di sini dapat memberikan sumbang saran demi perbaikan terhadap desain tata kelola yang diinisasi Pak Abas ini," jelas Yusharto.
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri merumuskan desain tata Kelola Jabatan Fungsional Analis Kebijakan atau JFAK.
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP
- GPA Apresiasi Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah yang Digelar Presiden dan Mendagri
- Kepala BSKDN Apresiasi Inovasi Kabupaten Klaten di IGA 2024