2 Alasan BSKDN Kemendagri Merumuskan Desain Tata Kelola JFAK

2 Alasan BSKDN Kemendagri Merumuskan Desain Tata Kelola JFAK
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam acara Diseminasi Tata Kelola Peningkatan Analis Kebijakan yang berlangsung di Hotel Orchardz Hotel, Jakarta, Selasa, (15/11). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri perlu mengelola sumber daya aparatur Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) agar menghasilkan kinerja yang andal.

Salah satu upaya yang dilakukan, yakni dengan menyusun desain tata kelola JFAK di lingkungan Kemendagri.

Perlu diketahui, BSKDN Kemendagri merupakan lembaga yang bertugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam acara Diseminasi Tata Kelola Peningkatan Analis Kebijakan yang berlangsung di Hotel Orchardz Hotel, Jakarta, Selasa, (15/11).

“Diseminasi ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai rumusan desain tata kelola JFAK secara luas,” terang Yusharto.

Dalam kegiatan tersebut, BSKDN Kemendagri menghadirkan dua narasumber, yakni Analis Kebijakan Ahli Madya Lembaga Administrasi Negara (LAN) Erna Novianti dan Kepala Subbagian Pengelolaan Jabatan Fungsional Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pusoko Nur Seto.

Yusharto berharap, setiap peserta dapat turut aktif memberikan masukan dan saran untuk perbaikan desain tata kelola yang diinisasi oleh Kepala Bagian PJKSE BSKDN Abas Supriyadi.

"Jika dari hasil diskusi nantinya masih terdapat hal-hal yang perlu ditambahkan atau pun dikurangi, kiranya Bapak/Ibu semua yang hadir di sini dapat memberikan sumbang saran demi perbaikan terhadap desain tata kelola yang diinisasi Pak Abas ini," jelas Yusharto.

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri merumuskan desain tata Kelola Jabatan Fungsional Analis Kebijakan atau JFAK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News