2 Alasan Harga Rumah Subsidi Naik Jadi Rp 140 Juta
jpnn.com, SOLO - Pemerintah akan menaikkan harga rumah bersubsidi menjadi Rp 140 juta mulai pertengahan tahun ini.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah M.R. Prijanto mengatakan, selisih harga rumah subsidi mencapai 7-8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebelumnya, harga rumah bersubsidi sebesar Rp 130 juta per unit.
BACA JUGA: Penjualan Properti Harga Rp 1 Miliar Laris Manis
“Bahkan di tingkat Provinsi Jateng diusulkan harga Rp 142 juta. Namun, karena berbagai alasan yang kami sampaikan, disahkan dengan harga Rp 140 juta,” jelas Prijanto, Kamis (27/6).
REI Jawa Tengah mengusulkan kenaikan harga rumah tersebut berlaku mulai 1 Juli 2019.
Menurut Prijanto, salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga adalah bahan material.
Menurut dia, ada kenaikan harga material hingga 12 persen. Misalnya, besi, semen, dan masih banyak lainnya.
Pemerintah akan menaikkan harga rumah bersubsidi menjadi Rp 140 juta mulai pertengahan tahun ini.
- 4 Alasan Apindo Menolak Program Tapera, Cermati Poin Pertama
- Arif Maulana Kembangkan Perumahan Subsidi untuk Pekerja Informal di Serang
- Harga Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Catatkan Kenaikan, BTN: Ini Momentum Pertumbuhan Positif
- Mantap! Pembangunan PSU Bikin Rumah Bersubsidi Kini Makin Diminati Masyarakat
- Biaya Sewa Rumah di Australia Makin Naik, Terutama di Sydney dan Melbourne
- Indonesia Properti Expo November 2022, Harga Rumah Mulai Rp 168 Juta