2 Alasan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Belum Ditahan

jpnn.com - JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengajukan penangguhan penahanan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan pengajuan itu dilakukan karena alasan kemanusiaan.
"Kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Alasan kemanusiaan," kata Arman di Bareskrim Polri, Kamis (1/9).
Alasan kemanusiaan yang dimaksud ada dua hal, yaitu lantaran Putri memiliki anak yang masih balita dan kondisi kesehatan Nyonya Sambo itu juga belum stabil.
"Ibu Putri mempunyai anak kecil dan dia masih dalam kondisi tidak stabil," tutur Arman.
Dia bilang penyidik telah mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan Putri Candrawathi.
Kini kliennya itu hanya wajib lapor dua kali seminggu.
"Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan. Kami diminta wajib lapor dua kali seminggu," tutur Arman.
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi belum ditahan dan kini wajib lapor dua kali seminggu.
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan