2 Alasan Kepala BKN tak Turuti Desakan Kuasa Hukum Honorer K2
Minggu, 03 Februari 2019 – 17:57 WIB
Jika tetap dilanjutkan proses seleksi pascatanggal 18 Desember 2018 dapat dinilai sebagai perbuatan melawan hukum. (esy/jpnn)
Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan tidak akan membatalkan hasil seleksi CPNS 2018 gara-gara ada putusan MA yang menghapus batasan usia honorer K2 jadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Honorer K2 Nilai 250 & Non-ASN Database BKN 500, Siapa Lulus PPPK 2024?
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup 7 Januari, Honorer Tendik Minta Tambahan Kuota
- BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Penyebabnya Ini, Honorer Cermati Tahapannya
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu