2 Alasan Mahfud MD Lebih Berpeluang jadi Cawapres Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo sempat menyebut nama Mahfud MD sebagai salah satu calon pendampingnya dalam Pilpres 2019 mendatang.
Selain anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu, adaj juga nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Gubernur NTB TGB Zainul Majdi dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
Nah, menurut pengamat politik Ujang Komarudin, dari keempat nama tadi, Mahfud MD paling berpeluang mendampingi Jokowi. "Saya kira yang paling berpeluang Mahfud MD jika dibandingkan tiga nama lain," ujar Ujang kepada JPNN, Jumat (20/7).
Pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia ini kemudian memaparkan dua alasan. Pertama, mantan Ketua MK itu cenderung lebih bisa diterima oleh banyak kalangan.
"Terutama oleh elite-elite parpol ya. Kalau salah satu ketua umum parpol yang menjadi cawapres-nya, kemungkinan parpol lain cemburu itu ada," ucapnya.
Apalagi parpol yang menyatakan mendukung Jokowi, kata Ujang, rata-rata partai yang memiliki suara besar. Bukan tak mungkin parpol tertentu mengubah sikap politiknya ketika yang menjadi cawapres tokoh dari parpol lain.
"Kelebihan kedua, Mahfud juga memiliki segudang pengalaman dan sangat lengkap. Mulai dari jabatan di eksekutif, legislatif, dan yudikatif pernah diembannya," pungkas Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) tersebut. (gir/jpnn)
Pengamat menilai Mahfud MD dianggap lebih bisa diterima banyak pihak ketimbang Muhaimin Iskandar, TGB Zainul Majdi dan Airlangga Hartarto.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power