2 Alasan PKS Pengin Uji Materi PT 20 Persen, Ternyata
Kamis, 31 Maret 2022 – 17:42 WIB
Sementara itu, PBB diwakili oleh Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor.
Para politikus itu dalam permohonannya meminta supaya Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan konstitusi. (ast/fat/jpnn)
Presiden PKS Ahmad Syaikhu membeber 2 alasan PKS pengin melakukan uji materi PT 20 persen atau ambang batas pencalonan presiden. Apa saja?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- MK Resmi Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah, Mendikdasmen Semringah
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Sidang Semu